Sistem
Pengairan di Bali (Subak)
Subak
adalah sebuah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang
khusus mengatur tentang manajemen atau sistem pengairan/irigasi sawah secara
tradisional. Keberadaan Subak merupakan manifestasi dari filosofi/konsep Tri Hita Karana. Tri Hita Karana
berasal dari kata "Tri"
yang artinya tiga, "Hita"
yang berarti kebahagiaan/kesejahteraan dan "Karana" yang artinya penyebab. Maka dapat disimpulkan bahwa
Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan
kesejahteraan”. Penerapannya didalam sistem subak yaitu:
-
Parahyangan :
Hubungan yang
harmonis antara anggota atau karma subak dengan Tuhan Yang Maha Esa.
-
Pawongan :
Hubungan yang
harmonis antara anggota Subaknya dimana yang disebut dengan Krama Subak.
-
Palemahan :
Hubungan yang
harmonis antara anggota Subak dengan lingkungan atau wilayah irigasi Subaknya.
Sistem pengairan Subak diatur oleh seorang
pemuka adat yang juga adalah seorang petani di Bali. Untuk
setiap kelompok subak di Bali akan memiliki sebuah pura yang dinamakan pura
Ulun Carik atau pura Bedugul, di pura inilah dipercaya sebagai stananya Tuhan
dalam manifestasinya sebagai Dewi Kesuburan atau Dewi Sri. Pada hari-hari
tertentu digelar sebuah upacara atau piodalan untuk memuja Dewi Sri sebagai
ucapan terima kasih atas hasil yang melimpah dan agar dijauhkan dari hama.
Subak juga sebagai sistem teknologi yang sudah menjadi
budaya di Bali. Subak sebagai metode teknologi dari budaya asli petani Bali. Pembuatan,
pemeliharaan, serta pengelolaan dari penggunaan fasilitas irigasi subak
dilakukan bersama oleh anggota (krama) subak. Sebagai
organisasi yang bersifat otonom dalam mengurus organisasinya sendiri, subak
dapat menetapkan peraturan yang dikenal dengan sebutan awig awig, sima,
perarem. Di dalam awig awig tersebut dimuat hal-hal dan ketentuan pokok,
isi pokok dalam awig awig adalah mengatur mengenai hal parahyangan, pawongan
dan pelemahan sedangkan ketentuan dan hal yang lebih detail dimuat di
dalam pararem sebagai pelaksanaan awig awig subak. Awig awig subak memuat
tentang hak dan kewajiban dari warga subak serta memuat tentang sanksi atas
pelanggaran hak dan kewajiban tersebut.
Jaringan sistem pengairan dalam subak diurut dari
sumber air terdiri dari:
1. Empelan/empangan sebagai sumber aliran air/bendungan.
2. Bungas/Buka adalah sebagai pemasukan (in take).
3. Aungan adalah saluran air yang tertutup
atau terowongan.
4. Telabah
aya (gede), adalah
saluran utama.
5. Tembuku
aya (gede), adalah
bangunan untuk pembagian air utama.
6. Telabah
tempek (munduk/dahanan/kanca),
adalah sebagai saluran air cabang.
7. Telabah
cerik, sebagai saluran air ranting.
8. Telabah
panyacah (tali kunda),
dibeberapa tempat dikenal dengan istilah Penasan (untuk 10 bagian), Panca
(untuk 5 orang), dan Pamijian
(untuk sendiri/1 orang).
Sumber :
Komentar
Posting Komentar